Penulis: Tanhella Zein Vitadiar, Ginanjar Setyo Permadi, Rocky Ardiansyah Yudistira Putra, Unzilla Savika Putri
ISBN: 978-623-5516-20-2
Penerbit: CV. AE Media Grafika
Tahun: 2021
Deskripsi: Pada era globalisasi saat ini, banyak sekali perkembangan kemajuan tekhnologi dan informasi yang dapat dirasakan. Meningkatnya tekhnologi menjadi elemen penting yang membangun potensi munculnya berbagai penyalahgunaan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Munculnya kejahatan dalam dunia tekhnologi ini lebih dikenal dengan kejahatan cyber. Kejahatan cyber memiliki berbagai jenis dan macam kejahatan seperti cracker, hacker, dan penipuan yang bersifat online. Sebagai salah satu pengendalian kejahatan cyber, pemerintah telah mengatur hukum tindak pidana yang telah dirumuskan. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat dan juga mahasiswa mampu memahami jenis kejahatan dan hukum atas kejahatan dunia cyber. Dalam buku ini memberikan pengetahuan terkait bagaimana beretika dalam menggunakan teknologi yang baik dan benar. Serta mampu memahami jenis-jenis hukum pidana yang berlaku di Indonesia.